FRI-WP bersama AMP di Makassar Tolak Otsus Jilid II di Papua

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px. Iklan ini akan tampil di halaman utama, indeks, halaman posting dan statis.

Like Kami

FRI-WP bersama AMP di Makassar Tolak Otsus Jilid II di Papua

Sepi S. Boma
Kamis, 25 Februari 2021
Front Rakyat Indonesia untuk West Papua [FRI-WP] bersama Aliansi Mahasiswa Papua [AMP] di Makassar Tolak Otsus Jilid II di Papua. 
Salam Pembebasan Nasional Bangsa west Papua

Amolong, Nino, koyao, Koha, kinaonak, nare, yepmum, dormum, tabea mufa, walak, foi Moi, wainambe, nayaklak, wa...wa...wa...wa...wa... 


TRIKORA: Awal Dari Penjajahan Indonesia Terhadap Bangsa West Papua

Pada tanggal 19 Desember 1961 presiden Soekarno membakar massa lewat pidato, atau mungkin lebih tepat disebut komando, terkait deklarasi kemerdekaan west Papua yang terjadi di awal bulan yang sama (1 Desember 1961). 

Komando itu dikenal sebagai Tri Komando Rakyat (TRIKORA). Massa yang terbakar tersebut sedang berkumpul di alun-alun Utara Yogyakarta, yang pada tahun 1948 dipakai untuk memperingati agresi militer Belanda ke dua (2) dengan pengeboman di Maguwo, Yogyakarta. Kota itu juga pernah dipilih untuk mengenang pengusiran Belanda dari Batavia oleh Sultan agung. Tapi apalah arti sejarah atau historis pembebasan bangsa. Tempat itu juga yang dipakai untuk menyerukan penjajahan baru.

TRIKORA Bertujuan untuk menggabungkan wilayah Papua bagian barat menjadi bagian dari negara Indonesia. Itulah mula-mula petaka bagi rakyat dan bangsa west papua. Militer Indonesia hadir ditanah west Papua untuk merampas hak politik bangsa west Papua.

Paska TRIKORA, Belanda yang semestinya bertanggung jawab untuk melakukan dekolonisasi sebagaiman janji sebelumnya malah menandatangani perjanjian NEW YORK (NEW YORK AGREEMENT) Terkait sengketa wilayah west Nieuw Guinea pada tanggal 15 Agustus 1962. Perjanjian tersebut hanya melibatkan 3 pihak: Indonesia, Belanda, dan Amerika serikat sebagai penengah. Tak melibatkan rakyat west Papua, meski terang bahwa perjanjian itu berkaitan dengan keberlangsungan kehidupan rakyat west Papua.

59 tahun sudah berlalu sejak dilakukan aneksasi yang dilakukan Indonesia pada west Papua. Setengah abad bukan waktu yang sebentar, tapi yang terjadi tetap tak berubah: kecurangan dan manipulasi sejarah, diskriminasi rasial, genosida perlahan, penjarahan kekayaan alam, distorsi informasi, penangkapan, penculikan, penyiksaan, pemenjaraan, bahkan pemerkosaan.

Setengah abad barangkali bukan rentang waktu yang sebentar untuk bisa menaruh hormat terhadap kemanusiaan, tapi setengah abad adalah rentang waktu yang cukup bagi penindasan dan penjajahan yang melahirkan perlawanan bagi bangsa terjadi dan bangsa penjajah. Solidaritas dan perlawanan melawan penjajahan bersama bangsa west Papua merupakan bagian integral dari perjuangan demokratisasi di Indonesia dan perjuangan melawan imperialisme di dunia.

Kami menyerukan kepada dunia internasional untuk membangun konsolidasi solidaritas perjuangan HAK MENENTUKAN NASIB SENDIRI Bagi bangsa West Papua, mengajak rakyat Indonesia untuk mendukung perjuangan bangsa Papua dalam menentukan nasibnya sendiri, dan menyatakan sikap politik kami kepada pemerintah Republik Indonesia, Belanda dan PBB untuk segera:

1.Berikan Hak Menentukan Nasib sendiri sebagai solusi demokratis Bagi Bangsa West Papua.

2.Tolak Otonomi Khusus (Otsus) jilid 2.

3.Tuntaskan dan adili pelaku pelanggaran HAM di Papua.

4.Hentikan operasi militer di nduga, Intan Jaya, Puncak Jaya, Puncak Papua dan seluruh Papua wilayah west Papua lainnya.

5.Hentikan segala bentuk perampasan tanah dan sumber daya alam di west Papua.

6.Hentikan Kriminalisasi Aktivis Prodemokrasi.

7.Akui Bangsa west Papua telah merdeka sejak 1 Desember 1961 Dan kembalikan hak Manifesto Kebangsaan west Papua.

8.Tarik militer Organik maupun non organik diseluruh tanah west Papua.

9.Tutup Freeport, BP, LNG Tangguh, Mncs, Moge, Blok Wabu dan lainnya, yang menjadi dalang kejahatan kemanusiaan di west Papua.

10.PBB harus membuat resolusi untuk mengembalikan kemerdekaan Bangsa West papua yang telah menyatakan kemerdekaan pada 1 Desember 1961 sesuai dengan Hukum Internasional.

11.Berikan Ruang Demokrasi Dan Akses Bagi Jurnalis Dan Media Nasional Dan Internasional di west Papua.

12.Hentika berbagai diskriminasi realis dan program kolonial Indonesia di west Papua .

13.Tolak Pembangunan Pabrik Semen Di Desa Satar Punda kabupaten Manggarai Timur.

14. Hentikan pembangunan kawasan wisata superpremium di Kawasan Taman Nasional Komodo.

15.Bebaskan Seluruh Tahanan Politik west Papua.

16.Sahkan RUU-PKS.

17.Cabut Omni Buslaw.

Salam Pembebasan Nasional untuk Bangsa West Papua. 
Salam Revolusi
****
Medan Juang, 19 Desember 2020.